Blogger news

  • Enter Slide 1 Title Here

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • Enter Slide 2 Title Here

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • Enter Slide 3 Title Here

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Selasa, 11 Desember 2012


gusholis-net- Sekolah pada hakekatnya adalah lembaga formal yang melakukan pengembangan kreativitas kultural dengan menyiapkan kader-kader bangsa di masa depan. Sekolah memandang siswanya bukan sebagai gelas kosong yang harus diisi, tetapi sekolah harus mampu menempatkan siswanya sebagai bibit unggul yang beraneka ragam. Sekolah bukan sebagai pabrik yang hanya berorientasi pada produk/hasil yang berupa barang, tetapi sekolah merupakan sebuah komunitas. Hal ini berarti bahwa sekolah terdiri dari berbagai komponen yang saling mempengaruhi dan memiliki ketergantungan serta interaksi dalam membangun serta mewujudkan kader-kader manusia unggul, yang mampu menempatkan dirinya dalam memainkan peranan kehidupan, bukan menempatkan dirinya sebagai bagian yang menjadi sampah masyarakat ataupun sebagai kerikil-kerikil penghambat kemajuan zaman.
Sekolah tidak akan ada jika tidak ada siswa, hal ini berarti bahwa siswa sebagai pelanggan utama harus menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan penyelenggaraan sekolah. Kondisi siswa dalam lingkup persekolahan berasal dari berbagai latar belakang suku, ras, agama dan kebudayaan, sehingga sekolah harus mampu mengakomodir segala kebutuhan dari siswa yang beraneka ragam tersebut. Kenyataannya sekarang sekolah hanya dipandang sebuah lembaga formal yang mentransfer pengetahuan saja, tanpa adanya transfer nilai-nilai multikultural. Transfer nilai-nilai multikultural berarti bahwa sekolah sebagai media dalam memberikan berbagai pemahaman-pemahaman kepada siswa bagaimana sebuah keragaman dapat menjadi sebuah potensi yang nyata, serta bagaimana sekolah mampu menjadi komunitas pelaksanaan dalam pemberdayaan keragaman menuju sebuah generasi-generasi yang memiliki semangat persatuan dan kesatuan yang tinggi.
Untuk menciptakan sebuah genearasi unggul/sumber daya manusia yang berkualitas serta berdaya saing, sekolah harus mampu menciptakan sebuah kultur sekolah yang positif untuk mendorong tujuan dari sekolah tersebut. Stolp & Smith (1994), mengemukakan bahwa kultur sekolah adalah pola makna yang dipancarkan secara historis yang mencakup norma, nilai, keyakinan, seremonial, ritual, tradisi, dan mitos dalam derajat yang bervariasi oleh warga sekolah. Sekolah yang tidak berorientasi pada pembangunan kulltur sekolah yang positif dan penuh dengan nilai-nilai positif pula, semakin lama akan banyak ditinggalkan oleh masyarakat.
Saat ini perlu adanya perubahan paradigma konsep sekolah ke arah penerapan nilai-nilai multikultural. Kepala sekolah sebagai manajer di sekolah mengelola serta mendorong seluruh warga sekolah untuk membangun sebuah kultur sekolah yang menghargai perbedaan. Kedudukan guru sebagai pengajar dan pemberi ilmu serta panutan bagi siswa, harus memberikan contoh perilaku yang memberikan penghargaan kepada seluruh siswanya tidak memandang latar belakang agama, budaya ataupun suku.
Ada berbagai pendapat yang mengemukakan berbagai nilai-nilai yang terkandung dalam sekolah, dalam buku The Intelligent School yang ditulis oleh MacGilchrist, B. at al (2004) bahwa sekolah yang mampu menerapkan sembilan kecerdasan dinamakan sebagai sekolah cerdas. Sekolah cerdas adalah sekolah yang mewujudkan suatu makna komunitas dimana hak, tanggungjawab dan kebutuhan pembelajar adalah jantung dari usaha yang timbul menggunakan paling tidak perpaduan. Sembilan kecerdasan tersebut meliputi Ethical Intelligence, Spiritual Intelligence, Contextual Intelligence, Operational Intelligence, Emotional Intelligence, Collegial Intelligence, Reflective Intelligence, dan Paedagogic Intelligence, Systemic Intelegence.
Yang sangat menarik dalam konsep sekolah cerdas tersebut adalah penerapan konsep kecerdasan etik yang memberikan panduan bagaimana sekolah sebagai komunitas mampu mengembangkan segala tanggung jawab serta hak antar seluruh warga sekolah. Selain itu terdapat konsep inklusi, yang menganggap bahwa sekolah cerdas mampu mengembangkan kesetaraan kesempatan, penggunaan kemampuan, pengembangan harga diri dan keyakinan pribadi. Dalam kecerdasan etik juga menganggap sangat penting sekali, sekolah menjunjung tinggi prinsip keadilan dan saling menghargai (MacGilchrist, B. at al 2004). Dalam konsep sekolah cerdas juga disinggung mengenai bagaimana sekolah sebagai lembaga formal harus memiliki kecerdasan kontekstual yang artinya sekolah harus memandang dirinya sendiri secara internal, lokal ataupun ruang lingkup global/internasional.
Dengan konsep keberagaman potensi yang dimiliki ataupun karakteristik yang dimiliki sudah sewajarnya manusia saling hormat menghormati dan saling menghargai perbedaan tersebut. Budaya saling menghargai perbedaan harus dijadikan acuan dasar dalam membangun komunitas sekolah. Macgilchrist B et.al, (2004: 115) mengemukakan bahwa: “ Kesemua ini adalah tanda dari sebuah lingkungan sekolah yang menghargai orang sebagai mana layaknya. Ketika remaja terikat oleh sebuah komunitas sekolah sehari-harinya mereka belajar pelajaran tentang kepedulian, penghormatan, dan pelayanan satu sama lain dengan berbagai bantuan dari pasangan dan gurunya mereka juga belajar bagaimana memaafkan, memperbaiki hubungan yang renggang, menerima kritik serta memperdebatkan pandangan yang berbeda.” 
Dengan kenyataan bahwa di Indonesia banyak sekolah yang berorientasi pada transfer pengetahuan saja tanpa ada upaya peningkatan transfer nilai-nilai menjadikan negara ini banyak orang pintar tapi tidak memiliki nilai-nilai yang positif sehingga memicu terjadinya korupsi, disintegrasi bangsa bahkan memicu pada kehancuran sebuah bangsa. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, diperlukan adanya perubahan paradigma pengelola pendidikan, pemerintah ataupun masyarakat akan fungsi dan tujuan sekolah yang bukan hanya mentransfer pengetahuan saja tetapi juga bagaimana sekolah mampu menanamkan nilai-nilai positif bagi siswanya.
Kedudukan sekolah sebagai sarana peradaban masa depan, diarahkan pada bagaimana sekolah mampu menyediakan bibit-bibit unggul yang berupa sumber daya manusia yang berkualitas serta berakhlakul karimah. Pendekatan pertamamelalui langkah strategis. Perubahan-perubahan strategis perlu dilakukan oleh sekolah diantaranya adalah; 1) Sekolah melakukan analisis lingkungan internal dan eksternal. Hal ini ditujukan untuk mengetahui seberapa besar potensi yang ada di sekolah, serta seberapa besar keanekaragaman yang ada di sekolah ataupun di lingkungan sekitar sekolah. 2) Menyusun rencana nilai-nilai sekolah yang akan dijadikan dasar pengembangan sekolah. 3) Penyusunan tugas dan peranan setiap komponen sekolah untuk mensukseskan pencapaian terhadap nilai dan norma sekolah; 4) Pelaksanaan    5) Monitoring dan evaluasi.
Pendekatan kedua penerapan konsep the intelligent school. Konsep sekolah cerdas diimplementasikan dalam lembaga persekolahan. Untuk mengimplementasikan konsep sekolah cerdas, diperlukan pemahaman pengelola sekolah terhadap sembilan prinsip kecerdasan yang meliputi; Ethical Intelligence, Spiritual Intelligence, Contextual Intelligence, Operational Intelligence, Emotional Intelligence, Collegial Intelligence, Reflective Intelligence, Paedagogic Intelligence, dan Systemic Intelligence.
Kedua pendekatan tersebut dirasakan cukup untuk mampu merubah sekolah menjadi sekolah cerdas yang mampu mengembangkan nilai-nilai yang positif. Sedikit demi sedikit sekolah bukan saja dianggap sebagai lembaga formal yang mencetak orang-orang pintar saja tetapi sekolah mampu mencetak manusia-manusia unggul yang memiliki excellent personallity yang mampu menjadi pemimpin masa depan, karena hakikat dari sekolah adalah tangan-tangan yang mempersiapkan peradaban masa depan.
Untuk membangun sebuah sekolah yang mampu menerapkan konsep pluralistik, inklusi ataupun kontekstual dapat dilakukan dengan dua pendekatan yaitu dengan langkah stratejik ataupun dengan implementasi konsep intelligent school.  Tujuan akhir dalam pembahasan ini adalah bagaimana mengantarkan masyarakat ke arah perubahan paradigma berfikir mengenai konsep sekolah seutuhnya.

----oO( Semoga Bermanfaat )Oo-----
Read More
Posted by in  on 17.44 No comments

Senin, 10 Desember 2012

gusholis-net- Kurikulum baru pendidikan nasional yang sedang dipersiapkan pemerintah bersama tim penyusun, nantinya akan memangkas jumlah mata pelajaran menjadi lebih sedikit, sehingga meringankan peserta didik. Demikian dikatakan Wamendikbud bidang Pendidikan, Musliar Kasim.
“Jumlah mata pelajaran yang banyak membebani siswa, dan menyebabkan siswa menjadi bosan,” katanya dalam pertemuan pers bersama Wamendikbud bidang kebudayaan Wiendu Nuryanti, terkait Gerakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa, di Jakarta, Kamis (27/9/2012) petang.
Ia mengatakan kurikulum mendatang yang sedang disusun oleh tim yang terdiri para pakar dan tokoh pendidikan seperti Franz Magnis Suseno, Prof Juwono Sudarsono, serta lainnya, akan ditekankan pada model pembelajaran tematik, dan lebih mengarah pada pendidikan karakter.
Menurut dia, pendidikan karakter akan lebih banyak dipelajari siswa di tingkat sekolah dasar dimulai sejak dini.
Semakin tinggi jenjangnya, pelajaran terkait pendidikan karakter berkurang, dan diganti dengan pelajaran keilmuan.
Musliar mengatakan perubahan kurikulum tersebut merupakan program besar Kemdikbud yang dimulai sejak 2010.
Sementara itu, Wamendikbud bidang kebudayaan Wiendu Nuryanti mengatakan kurikulum yang sedang dalam penyusunan tersebut diharapkan akan memberikan perubahan pada model pembelajaran yang memberikan ruang gerak bagi siswa untuk berekspresi seluas-luasnya.
“Pembangunan karakter sebagai sentral dari pendidikan nasional akan disinergikan dengan kebudayaan untuk menyebarkan virus pembangunan karakter dan targetnya bukan hanya peserta didik tetapi juga guru dan masyarakat luas yang diwakili oleh komunitas-komunitas seperti seniman dan budayawan dan sebagainya,” katanya.
Penyusunan kurikulum pendidikan nasional yang baru diharapkan rampung pada Februari 2013. Sebelum disahkan dan diaplikasikan, pemerintah akan melakukan uji publik terhadap rancangan kurikulum itu untuk memperoleh kritik dan masukan dari masyarakat.
Kemdikbud saat ini telah membentuk dua tim, yakni tim pertama bertugas menyusun kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Adapun tim kedua bertugas menyusun kurikulum pendidikan tinggi.
Tim penyusun juga mengevaluasi kurikulum yang berlaku saat ini, seperti soal banyaknya mata pelajaran yang harus dipelajari siswa, jam sekolah, hingga mencari penyebab mengapa sering terjadi tawuran siswa, rendahnya kemampuan siswa berbahasa asing, serta berbagai persoalan lain.

Gerakan Pembangunan Karakter

Wamendikbud Wiendu Nuryanti menjelaskan rencana pemerintah untuk melaksanakan kegiatan Gerakan Nasional Pembangunan Karakater Bangsa melalui program penanaman nilai budaya di lingkungan sekolah yang dilaksanakan di 10 propinsi, antara lain DKI Jkaarta, Aceh, Banten, Jawa Barat, NTB dan Maluku.
“Selain menyasar sekolah, gerakan pembangunan karakter juga akan dilaksanakan kepada masyarakat luas melalui Gerakan Bersih Desa Budaya yang difokuskan pada desa-desa yang dengan tradisinya masih menjalankan dan menopang karifan lokal, seperti budaya gotong royong,” katanya.
Program Gerakan Bersih desa pada tahap awal sebagai pilot project dilaksanakan di enam daerah, yakni Laweyan, Lasem , Setu Babakan, Sasirangan, Pandesikek dan Cuci Nagari Maluku.
--oO(Semoga Bermanfaat)Oo--

Sumber: berita kaget
Read More
Posted by in  on 23.07 No comments

Jumat, 07 Desember 2012

gusholis-net- Perubahan kurikulum 2013 akan menambah beban guru. Segala tugas guru di luar kelas, seperti evaluasi proses akan dikonversi ke dalam pengakuan, sehingga beban kerja guru tidak hanya dihitung saat mengajar tatap muka di depan kelas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah No 74/2008 tentang Guru pasal 52 ayat 2. Dalam peraturan itu disebutkan beban kerja guru paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam seminggu. Evaluasi ini diperlukan mengingat beban kerja guru akan bertambah seiring pelaksanaan kurikulum baru tahun depan.
Dia menjelaskan, penambahan beban ini sebagai dampak metode pengajaran di SD yang menerapkan pola tematik integrative, yakni SMP mengedepankan pada keterampilan dan SMA/SMK pada aplikasi ilmu pengetahuan. Selain itu, guru juga lebih banyak mengajar di ruang kelas karena strategi peningkatan efektivitas pembelajaran mengedepankan pengalaman personal melalui observasi.
“Oleh karena itu, ke depan, segala tugas guru di luar kelas, seperti evaluasi proses akan dikonversi ke dalam pengakuan, sehingga beban kerja guru tidak hanya dihitung saat yang bersangkutan mengajar tatap muka di depan kelas. Berapa jam mereka melakukan proses penilai itu juga harus diperhatikan dan dihitung. Sekarang 24 jam tatap muka di kelas, bisa jadi berubah karena mereka memerlukan persiapan dan evaluasi di luar," kata Nuh di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, kemarin.
Nuh menjelaskan, kementerian tetap mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, serta kritik terhadap draf kurikulum. Masyarakat dapat berkomentar dan melihat draf uji publik tersebut melalui http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.buku.
Sementara persiapan mendasar yang saat ini sedang dikerjakan oleh kementerian ialah pembuatan buku pegangan untuk murid dan guru. Pasalnya, buku panduan untuk guru tersebut harus rampung sebelum pelatihan kepada para guru itu dilakukan.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu menyambut baik respons masyarakat yang mengakses laman uji publik yang hingga kini sudah mencapai 1.332 komentar. Dia menilai, dari berbagai tanggapan yang masuk, substansi kurikulum baru tidak banyak yang keberatan namun yang menjadi perhatian luas adalah dari sisi implementasinya.
”Tadi pagi saya baca (tanggapan) dari sebuah yayasan. Jumlah semua mata pelajaran oke, tetapi pastikan terkait budi pekerti masuk (kurikulum). Itu kontribusi positif yang kita harapkan,” terangnya.

PGRI Heran
Keinginan Mendikbud M Nuh menambah jumlah jam mengajar guru sebagai efek perubahan kurikulum mendapat beragam tanggapan dari para tenaga pendidik.
Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo mengaku heran dengan penambahan beban mengajar ini karena uji publik saja belum selesai namun pemerintah sudah menetapkan adanya revisi PP No 74 itu. Dia menilai, pemerintah jangan sekadar mengklaim sudah melakukan penyiapan guru sementara substansi dari kurikulum saja para guru belum mengetahuinya.
Persiapan guru itu, sarannya, jangan guru hanya sekadar mengetahui dan memahami namun bagaimana kemampuan mengolah kurikulum yang diimplementasikan dengan dinamis.
Sementara itu, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sunaryo Kartadinata  menambahkan, Kemendikbud harus memperkuat proses implementasi karena konsep kurikulum baru sebenarnya mirip dengan kurikulum 1975 yang menekankan kepada Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Manajemen kurikulum yang baru harus dipahami betul oleh para kepala dinas, sekolah dan juga masyarakat.
Mengenai penambahan beban kerja guru, dia menilai, Pemerintah Pusat harus mempunyai data penambahan beban mengajar yang diampu guru tersebut. “Tidak hanya bukti fisik namun dokumentasi proses belajar mengajar juga harus diamati oleh Kemendikbud,” ujar Sunaryo.
Sunaryo berpendapat, jika memang tahun depan kurikulum masih dalam tahap rintisan maka daerah yang dipilih harus representasi dari kondisi di seluruh Tanah Air. Dia menegaskan, pemerintah harus memikirkan implementasi dari hulu ke hilir, mulai dari diseminasi informasi, manajemen, dan sistem evaluasi. Sementara yang paling penting adalah menguji konsep kurikulum secara empirik.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Indonesia Mengajar Hikmat Hardono mengatakan, sosialisasi kurikulum baru harus sampai ke daerah-daerah terpencil. Sebab, sampai saat ini saja masih banyak sekolah dan guru yang belum paham kurikulum yang berlaku sekarang yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). “Siswa kita yang lulus ujian nasional mencapai 99 persen. Jadi sebenarnya apa masalah kurikulum kita? Itu yang jadi pertanyaan,” urai Hikmat
Read More
Posted by in  on 20.43 3 comments
gusholis-net™- Wacana yang berkembang di masyarakat terkait Kurikulum 2013 sangat marak. Ada berbagai persepsi dan kritik yang berkembang dan perlu dihargai sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun.

Terlepas dari cemooh ”ganti menteri ganti kurikulum”, kurikulum memang harus senantiasa berubah seiring perubahan dalam berbagai bidang kehidupan. Kritik dari kalangan industri justru diarahkan pada keengganan dunia pendidikan untuk merespons perubahan dalam masyarakat dan mentransformasi diri.

Selama era reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam skala nasional setelah Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Publik sedang menantikan perubahan seperti apa dan apa yang akan ditawarkan dalam kurikulum baru serta dampak apa yang bisa diharapkan pada keluaran sistem pendidikan ke depan, sebagai akibat dari intervensi pemerintah melalui pengembangan kurikulum ini.

Substansi perubahan

Yang ramai diperbincangkan di media massa terkait perubahan kurikulum adalah pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam belajar. Secara mendasar, ada empat elemen perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.

Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas. Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).

Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.

Perubahan Struktur Kurikulum telah memancing reaksi pro-kontra terkait pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa Indonesia, dan Matematika pada jenjang SD. Integrasi kompetensi dasar yang biasanya diwadahi dalam mata pelajaran IPA dan IPS ke dalam mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia menuntut guru terus mengembangkan kompetensi profesional dan pedagogi mereka agar proses pembelajaran tematik-integratif bisa mengantar peserta didik mencapai standar kompetensi lulusan.

Sebagai bagian penting dalam rangkaian desain kurikulum, Standar Penilaian pun seyogianya berubah pula di kemudian hari. Penilaian yang mengukur hanya hasil pencapaian kompetensi harus bergeser menjadi penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses.

Pengembangan Kurikulum 2013 ini merupakan pekerjaan besar yang melibatkan banyak orang, mulai dari Wakil Presiden, para birokrat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian lain yang terkait, akademisi, budayawan, agamawan, ilmuwan, pengembang kurikulum, dan guru.

Proses pengembangan kurikulum

Proses panjang dan intensif dalam pengembangan Kurikulum 2013 meramu dan mengolah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Tentu saja adu argumentasi di antara anggota tim pengarah, tim inti, dan tim teknis pengembangan selama proses tidak bisa dihindari dan justru memperkaya dan mematangkan desain kurikulum yang baru.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan uji publik yang sudah dijadwalkan mulai dari Kamis, 29 November, dan selama bulan Desember 2012 di sejumlah kota diharapkan bisa melibatkan para pemangku kepentingan dan menampung berbagai aspirasi dari masyarakat. Dalam era demokrasi, partisipasi dan keterlibatan publik akan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap kurikulum baru ini.

Rasa kepemilikan ini akan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan kurikulum dengan lebih efektif dibandingkan dengan imposisi dari otoritas pendidikan terhadap satuan pendidikan dan masyarakat. Tentu saja, rancangan Kurikulum 2013 tidak mungkin memuaskan semua pihak secara optimal. Demikian pula, tidak semua anggota masyarakat yang mempunyai aspirasi terhadap sistem pendidikan nasional bisa dilibatkan dalam kegiatan uji publik. Di negara yang sedang memperjuangkan dan memelihara demokrasi, ada banyak saluran penyampaian aspirasi di luar kegiatan uji publik.

Kecemasan dan kritik lewat media massa bisa dianggap sebagai bentuk kepedulian dan keterlibatan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional. Masukan yang diharapkan dari publik mencakup— tetapi tidak terbatas pada—perspektif tentang kompetensi inti yang melandasi penjabaran kompetensi dasar pada setiap jenjang, struktur kurikulum, pengintegrasian IPA dan IPS pada jenjang SD, penambahan jam belajar, penghapusan penjurusan di SMA, serta optimalisasi potensi keberhasilan kurikulum.

Dalam teori kurikulum, keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum—termasuk pembelajaran —dan penilaian pembelajaran dan kurikulum. Dalam konteks ini, keberhasilan ditentukan oleh komitmen pemegang otoritas pendidikan di tingkat daerah, pengembangan kapasitas guru, dan desain penilaian belajar siswa.

Apakah Kurikulum 2013 ini akan memenuhi harapan masyarakat dan berperan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia? Masih perlu komitmen dan kerja keras para pembuat kebijakan dan pemegang otoritas pendidikan di tingkat nasional dan daerah, kepercayaan dan dukungan para pemangku kepentingan.

--oO(Semoga Bermanfaat)Oo--

Download draft Kurikulum 2013: >> format pdf disini >> format powerpoint disini

sumber:
  1. edukasi.compas.com
  2. kemdiknas.go.id
  3. wikipedia.com
Read More
Posted by in  on 19.28 No comments

Sabtu, 01 Desember 2012


gusholis-net™- Bertepatan dengan HUT Korpri ke-67, dalam tulisan ini saya akan menjelaskan makna yang terkandung dalam lambang Korpri. Diharapkan setelah membaca tulisan ini, para abdi negara dapat menjalankan tugasnya sesuai hakikat yang diamanatkan dalam lambang Korpri tersebut.
ARTI LAMBANG KORPRI
UMUM
Lambang terdiri dari 3 (tiga) bagian pokok.
  • POHON dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan kehidupan masyarakat Indonesia sejak diproklamasikannya Negara Republik Indonesia  pada  tanggal 17 – 8- 1945.
  • RUMAH/BALAIRUNG dengan lima tiang, melambangkan Pemerintah Republik Indonesia yang stabil dan demokratis berdasarkan Pancasila.
  • SAYAP yang besar dan kuat berelar 4 (empat) di tengah 5 (lima) di tepi yang melambangkan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dinamis berdasarkan Undang-Undang ’45.
MAKNA DAN ARTI MOTIF
  1. Pengambilan motif pohon didasarkan Tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu sebagai lambang kehidupan masyarakat.
  2. Motif balairung melambangkan Pemerintah yang demokratis. Balairung sebagai tempat bertukar fikiran yang/biasa terdapat di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat di kampung – kampung.
  3. Ke-lima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai azas KORPRI.
  4. Motif sayap melambangkan kekuatan kesanggupan dan dinamika hidup.
  5. Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkan sifat persatuan KORPRI di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu dan setia kepada pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
  6. Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas KORPRI sebagai mengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, Bangsa dan Negara.
  7. Pedoman yang melandasi dan mendukung bangunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal KORPRI terhadap Pemerintah dan Negara.
  8. Pohon   dengan   dahan   dan   dedaunan   yang   tersusun    rapi   teratur melambangkan hasil pemeliharaan dan pemantapan stabilitas politik dan sosial yang dinamis di dalam Negara Republik Indonesia.
  9. Lantai gedung balairung yang tersusun harmonis pyramidal, melambangkan peningkatan dan pemeliharaan mutu/watak KORPRI.
  10. Warna emas dari lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia.

--oO(Semoga Bermanfaat)Oo—
>>> disadur dari berbagai sumber

Read More
Posted by in ,  on 20.47 No comments

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search Our Site

Sample Text