Selama era reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam skala nasional setelah Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Publik sedang menantikan perubahan seperti apa dan apa yang akan ditawarkan dalam kurikulum baru serta dampak apa yang bisa diharapkan pada keluaran sistem pendidikan ke depan, sebagai akibat dari intervensi pemerintah melalui pengembangan kurikulum ini.
Fokus pada tulisan ini hanya pada Kurikulum 2013 yang diperuntukkan bagi pendidikan dasar (SD- SMP/Sederjat). Sedangkan mengenai Kurikulum 2013 untuk pendidikan menengah akan dituangkan dalam tulisan-tulisan berikutnya.
STRUKTUR KURIKULUM 2013
Kurikulum baru pendidikan nasional yang sedang dipersiapkan pemerintah bersama tim penyusun, nantinya akan memangkas jumlah mata pelajaran menjadi lebih sedikit, sehingga meringankan peserta didik.
A. Kurikulum 2013 SD/Sederajat
I. Rancangan Struktur Kurikulum SD
a. Alternatif Pertama
· Berbasis tematik-integratif sampai kelas VI,
· Menggunakan kompetensi lulusan untuk merumuskan kompetensi inti pada tiap kelas,
· Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran [mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta] semua mata pelajaran,
· Menggunakan IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran,
· Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangai menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
– IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll
– IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll
– Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
– Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
b. Alternatif Kedua
Mata pelajaran IPA dan IPS diajarkan mulai kelas V – VI (usia 11 – 12 tahun). Alternatif kedua ini berdasarkan alasan:
· Peserta didik kelas V – VI (usia 11 – 12 tahun) sudah masuk pada tahap berpikir abstrak (operasi formal ), sehingga sudah mampu memahami konsep-konsep keilmuan secara sederhana
· Dengan matapelajaran IPA/IPS yang terpisah, proses pembelajaran di SD tetap dapat dilaksanakan dengan pendekatan tematik-terintegrasi.
· Masalah fokus pembelajaran: ada istilah-istilah IPA yang memiliki arti berbeda dengan istilah-istilah umum pada matapelajaran Bahasa Indonesia, misalnya: “gaya”, “usaha”, “daya”, dll.
· Tiap matapelajaran memiliki indikator pencapaian masing-masing. Jika indikator Bahasa Indonesia dan IPA digabung, maka pelajaran Bahasa Indonesia menjadi IPA.
· Jika materi IPA dipaksakan bergabung dengan Bahasa Indonesia, akan terjadi pendangkalan materi IPA (terhapusnya beberapa bagian maneri IPA), dampak negatifnya:
– Prestasi kita di TIMSS dan PISA akan menurun
– Anak tidak banyak mengerti istilah-istilah IPA, sehingga tidak suka membaca surat kabar/majalah yang mempunyai kolom sains.
II. Pengembangan Struktur Kurikulum SD 2013
a. Alternatif Pertama
No | Komponen | I | II | III | IV | V | IV |
A | Kelompok A | ||||||
1 | Pend. Agama | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 |
2 | Pend. Pancasila & Kewarganegaraan | 5 | 6 | 6 | 6 | 6 | 6 |
3 | Bahasa Indonesia | 8 | 8 | 10 | 10 | 10 | 10 |
4 | Matematika | 5 | 6 | 6 | 6 | 6 | 6 |
B | Kelompok B | ||||||
1 | Seni Budaya & Prakarya | 4 | 4 | 4 | 6 | 6 | 6 |
2 | Pend. Jasmani, OR & Kes. | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 |
Jumlah | 30 | 32 | 34 | 36 | 36 | 36 |
b. Alternatif Kedua
No | Komponen | I | II | III | IV | V | IV |
A | Kelompok A | ||||||
1 | Pend. Agama | 4 | 4 | 4 | 4 | 3 | 3 |
2 | Pend. Pancasila & Kewarganegaraan | 5 | 6 | 6 | 6 | 4 | 4 |
3 | Bahasa Indonesia | 8 | 8 | 10 | 10 | 5 | 5 |
4 | Matematika | 5 | 6 | 6 | 6 | 6 | 6 |
5 | IPA | - | - | - | - | 4 | 4 |
6 | IPS | - | - | - | - | 4 | 4 |
B | Kelompok B | ||||||
1 | Seni Budaya & Prakarya | 4 | 4 | 4 | 6 | 6 | 6 |
2 | Pend. Jasmani, OR & Kes. | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 |
Jumlah | 30 | 32 | 34 | 36 | 36 | 36 |
B. Kurikulum 2013 SMP/Sedrajat
I. Rancangan Struktur Kurikulum SMP
· Sama dengan SD, akan disusun berdasarkan kompetensi yang harus dimiliki peserta didik SMP dalam ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
· Menggunakan mata pelajaran sebagai sumber kompetensi dan substansi pelajaran,
· Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran [mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta] semua mata pelajaran,
· Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 12 dapat dikurangai menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
– TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
– Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya, Prakarya dan Budidaya
– Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
· IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pembangunan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial.
· Bahasa Inggris diajarkan untuk membentuk keterampilan berbahasa.
· Menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian.
II. Pengembangan Struktur Kurikulum SMP
MATA PELAJARAN | ALOKASI WAKTU PER MINGGU [JP] | |||
VII | VIII | IX | ||
Kelompok A | ||||
1. | Pendidikan Agama | 3 | 3 | 3 |
2. | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 3 | 3 | 3 |
3. | Bahasa Indonesia | 5 | 5 | 5 |
4. | Matematika | 5 | 5 | 5 |
5. | Ilmu Pengetahuan Alam | 4 | 4 | 4 |
6. | Ilmu Pengetahuan Sosial | 4 | 4 | 4 |
7. | Bahasa Inggris | 4 | 4 | 4 |
Kelompok B | ||||
1. | Seni Budaya (termasuk muatan lokal) | 3 | 3 | 3 |
2. | Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (termasuk muatan lokal) | 3 | 3 | 3 |
3. | Prakarya (termasuk muatan lokal) | 4 | 4 | 4 |
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu | 38 | 38 | 38 |
JADWAL PENGEMBANGAN DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
No | Kegiatan | Unit In Charge | Nov | Des | Jan | Pebr | Mar | Apr | Mei | Juni | |||||||||||||||||||||||
3 | 4 | 1 | 2 | 3 | 4 | 1 | 2 | 3 | 4 | 1 | 2 | 3 | 4 | 1 | 2 | 3 | 4 | 1 | 2 | 3 | 4 | 1 | 2 | 3 | 4 | 1 | 2 | 3 | 4 | ||||
1 | Perumusan Kompetensi Inti | Balitbang | |||||||||||||||||||||||||||||||
2 | Perumusan Kompetensi Dasar | Balitbang | |||||||||||||||||||||||||||||||
3 | Finalisasi Kerangka Dasar | Balitbang | |||||||||||||||||||||||||||||||
4 | Finalisasi Struktur Kurikulum | Balitbang | |||||||||||||||||||||||||||||||
5 | Uji Publik | Balitbang | |||||||||||||||||||||||||||||||
6 | Revisi | Balitbang | |||||||||||||||||||||||||||||||
7 | Pemrosesan Permendikbud | Sekjen | |||||||||||||||||||||||||||||||
8 | Sosialisasi | BPSDMPK&PMP, Balitbang, dan Direktorat Terkait | |||||||||||||||||||||||||||||||
9 | Pengembangan Silabus | Balitbang | |||||||||||||||||||||||||||||||
10 | Pengembangan Panduan Guru | Balitbang | |||||||||||||||||||||||||||||||
11 | Penulisan Buku Teks | Balitbang | |||||||||||||||||||||||||||||||
12 | Tender Penggandaan Buku | Direktorat Terkait | |||||||||||||||||||||||||||||||
13 | Penggandaaan Buku | Direktorat Terkait | |||||||||||||||||||||||||||||||
14 | Distribusi Buku Teks | Direktorat Terkait | |||||||||||||||||||||||||||||||
15 | Pelatihan guru | BPSDMPK&PMP | |||||||||||||||||||||||||||||||
16 | Implementasi Kelas I, IV, VII, dan X Secara Nasional | Direktorat Terkait | |||||||||||||||||||||||||||||||
GURU DAN KURIKULUM 2013
a. Persiapan Guru Dalam Menghadapi Kurikulum 2013
Guru memiliki peran besar di dalam proses pembelajaran pada setiap pergantian kurikulum. Setidaknya ada empat aspek kompetensi guru yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi pelaksanaan kurikulum 2013.
Pertama, kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar; kompetensi pedagogik. Didalamnya terkait dengan metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-ratanya 44,46,
Kedua, kompetensi akademik (keilmuan), ini juga penting, karena guru sesungguhnya memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya. jika tidak, maka peserta didik tidak akan mendapatkan ilmu pengetahuan apa-apa,
Ketiga, kompetensi sosial. Guru sebaiknya memiliki kompetensi sosial, karena ia tidak hanya dituntut cerdas dan bisa menyampaikan materi keilmuannya dengan baik, tapi juga dituntut untuk secara sosial memiliki komptensi yang memadai, baik terhadap teman sejawat, peserta didik maupun lingkungannya,
Keempat, kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Pada diri gurulah sesungguhnya terdapat teladan, yang diharapkan dapat dicontoh oleh peserta didiknya. Seperti pada slogan pendidikan: Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso dan Tutwuri Handayani
Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru sangat penting, karena dalam tujuan kurikulum 2013, diantaranya mendorong peserta didik mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan - mempresentasikan, apa yang mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran.
b. Beban Mengajar Guru dalam Kurikulum 2013
Perubahan kurikulum 2013 akan menambah beban guru. Segala tugas guru di luar kelas, seperti evaluasi proses akan dikonversi ke dalam pengakuan, sehingga beban kerja guru tidak hanya dihitung saat mengajar tatap muka di depan kelas. Hal ini tidak lepas dengan faktor bertambahnya jam pelajaran pada jenjang pendidikan dasar ini, 4 jam untuk SD/Sederajat dan 6 jam untuk SMP/Sederajat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah No 74/2008 tentang Guru pasal 52 ayat 2. Dalam peraturan itu disebutkan beban kerja guru paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam seminggu. Evaluasi ini diperlukan mengingat beban kerja guru akan bertambah seiring pelaksanaan kurikulum baru tahun depan.Beliau menjelaskan, penambahan beban ini sebagai dampak metode pengajaran di SD yang menerapkan pola tematik integrative, yakni SMP mengedepankan pada keterampilan dan SMA/SMK pada aplikasi ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, ke depan, segala tugas guru di luar kelas, seperti evaluasi proses akan dikonversi ke dalam pengakuan, sehingga beban kerja guru tidak hanya dihitung saat yang bersangkutan mengajar tatap muka di depan kelas. Berapa jam mereka melakukan proses penilai itu juga harus diperhatikan dan dihitung. Sekarang 24 jam tatap muka di kelas, bisa jadi berubah karena guru memerlukan persiapan dan evaluasi di luar.
Akhirnya, dalam teori kurikulum, keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum —termasuk pembelajaran— dan penilaian pembelajaran dan kurikulum. Dalam konteks ini, keberhasilan ditentukan oleh komitmen pemegang otoritas pendidikan di tingkat daerah, pengembangan kapasitas guru, dan desain penilaian belajar siswa.
Apakah Kurikulum 2013 ini akan memenuhi harapan masyarakat dan berperan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia? Masih perlu komitmen dan kerja keras para pembuat kebijakan dan pemegang otoritas pendidikan di tingkat nasional dan daerah, kepercayaan dan dukungan para pemangku kepentingan.
--oO(Semoga Bermanfaat)Oo--
Very interesting post .. whether the curriculum is to be implemented in your country? hopefully more advanced education in your country. greetings
BalasHapus