Sehubungan dengan penayangan longlist ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Longlist ini masih bersifat sementara dan hanya memuat calon yang lolos verifikasi;
- Longlist disusun berdasarkan usia kemudian masa kerja;
- Penyusunan ini dilakukan berdasarkan data file yang diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur;
- Jika terbukti (baik melalui telaah atau laporan yang dapat dipertanggungjawabkan, misal sudah lulus sertifkasi 2007 – 2012 namun masih masuk dalam longlist, TMT Pertama sbg Guru Tetap palsu, NUPTK palsu, dll ) ada calon yang memalsukan data yang berakibat merugikan calon lain dan menguntungkan dirinya sendiri maka calon akan dikeluarkan dari longlist dan tidak diikutkan sebagai peserta;
- Jika terjadi kesalahan dalam penayangan data calon, maka yang bersangkutan dapat mengajukan keberatan/koreksi;
- Keberatan/koreksi ditujukan langsung kepada Direktur Pendidikan Madrasah, u.p. Kasubdit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui Kasi Mapenda Kab./Kota yang diketahui oleh Kepala RA/Madrasah dan / atau Pengawas. Tembusan diutujukan kepada Kepala Bidang Mapenda Kanwil Kemenag Jatim.
- Keberatan/koreksian hanya diberikan kepada calon peserta yang datanya sudah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah pada masa pendataan, bukan untuk calon peserta yang baru mendaftarkan diri.
- Keberatan/koreksian telah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 28 Februari 2013.
- Calon yang mendaftar sebagai peserta sertifikasi tidak sesuai dengan bidang keahliannya (contoh: Sarjana PAI mendaftar sebagai peserta sertifikasi mata pelajaran Matematika), sedangkan masa mengajarnya untuk bidang studi tersebut belum mencapai 7 tahun maka yang bersangkutan harus mengajukan revisi sebelum didiskualifikasi oleh LPTK.
- Untuk Daftar nama-nama guru yang ada di daftar longlist dapat didownload sesua dengan kata gori dibawah ini :
--oO Semoga Bermanfaat Oo--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar