Melalui situs tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengumumkan para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Bagi teman-teman guru belum memiliki sertifikat pendidik, pastikan bahwa anda sudah terdaftar dalam "listview" tersebut. Bagaimana caranya??????????
1. Silahkan masuk ke situs resmi Sertifikasi Guru disini
2. Klik Daftar guru belum bersertifikat pendidik
3. Klik Pencarian
4. Masukkan "NUPTK" anda dan klik "gambar search" atau tekan "enter"
5. Silahkan tunggu dan jika anda terdaftar, maka muncul halaman seperti berikut:
6. Jika ingin di print, silahkan tekan "ctrl + P"
7. Sukses selalu bersama kita semua. Amien!
- Semoga Bermanfaat -
>>>>> Sumber: Informasi Sertifikasi Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar