
Pada tulisan ini akan dipaparkan bagaimana meningkatan kualitas sekolah agar dapat mewujudkan lulusan sesuai harapan para lulusan, orang tua, pendidikan lanjut, pemerintah dan dunia usaha serta masyarakat secara luas. Pembahasan dalam tulisan ini adalah uraian tentang strategi menuju sekolah berkualitas dan siklus peningkatan kualitas sekolah.
I. Strategi Menuju Sekolah Berkualitas
Pendidikan yang berfokus pada kualitas menurut konsep Juran adalah bahwa dasar misi kualitas sebuah sekolah mengembangkan program dan layanan yang memenuhi kebutuhan pengguna seperti siswa dan masyarakat. Masyarakat dimaksud adalah secara luas sebagai pengguna lulusan, yaitu dunia usaha, lembaga pendidikan lanjut, pemerintah dan masyarakat luas, termasuk menciptakan usaha sendiri oleh lulusan.
Kualitas dalam konsep Deming adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar. Dalam konsep Deming, pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang dapat menghasilkan keluaran, baik pelayanan dan lulusan yang sesuai kebutuhan atau harapan pelanggan (pasar)nya. Sedangkan Fiegenbaum mengartikan kualitas adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer satisfaction). Dalam pengertian ini, maka yang dikatakan sekolah berkualitas adalah sekolah yang dapat meuaskan pelanggannya, baik pelanggan internal maupun eksternal.
Sekolah yang berkualitas dan ternama adalah dambaan semua pihak baik dari pihak sekolah, orang tua murid maupun muridnya sendiri. Berikut beberapa strategi menuju sekolah berkualitas, yaitu:
a. Pelajaran Budi Pekerti
Pelajaran budi pekerti tidak selalu berupa pelajaran semata melainkan akan lebih baik jika langsung di aplikasikan di kehidupan sehari-hari. Budi pekerti sangat mudah di ‘tularkan’ melalui keteladanan. Keteladanan ini tentu saja harus diberikan oleh siapapun yang berada di lingkungan sekolah terutama para guru dan pengurus sekolah. Menggunakan sumber daya manusia yang memiliki budi pekerti yang baik adalah strategi pertama dalam meningkatkan kualitas sekolah. Guru sebagai panutan harus dapat memberikan teladan akan sikap dan prilaku yang baik kepada para muridnya. Hal ini bukan berarti mendidik murid dengan cara kuno yang diktator namun mendidik dengan cara moderat yang berprinsip. Dalam menerapkan hal ini para guru juga harus memahami gaya bahasa dan pemikiran murid agar mereka sadar akan batas-batas prilaku dan bisa bergurau dengan menggunakan bahasa yang sopan namun tetap gaul.
b. Kualitas Sumber Daya Manusia
Strategi kedua adalah strategi umum yang digunakan oleh sekolah pada umumnya yaitu menggunakan sumber daya manusia yang pandai dalam materi pengajarannya (guru berkualitas). Pintar dan cerdik dalam penguasaan materi adalah hal yang penting dalam memilih sumber daya guru. Namun jauh lebih penting menggunakan sumber daya guru yang mampu dan cakap dalam menyampaikan materi pelajaran yang dapat dengan mudah di mengerti oleh para muridnya. Apalah gunanya guru yang pintar namun tidak cakap dalam mengajar dan hanya menjadi ‘ikon gelar’ saja. Tujuan murid bersekolah adalah untuk belajar dan menambah pengetahuan, oleh karena itu maka para murid membutuhkan guru-guru yang mampu menambah kualitas pengetahuan mereka.
c. Kepemimpinan Sekolah
Kepemimpinan pada dasarnya adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang tersebut mau melakukan suatu tindakan untuk mencapai tujuan. Kepemimpinan yang berlangsung pada lembaga pendidikan adalah kepemimpinan pendidikan yang menurut Syafaruddin berarti menjalankan proses kepemimpinan yang sifatnya mempengaruhi sumber daya personil pendidikan (guru dan karyawan) agar melakukan tindakan bersama guna mencapai tujuan pendidikan.
Dalam mewujudkan sekolah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan sekolah efektif, yaitu yang memiliki kriteria sebagai berikut :
1. Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif
2. Dapat menjalankan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
3. Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan
4. Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah
5. Mampu bekerja dengan tim manajemen sekolah
6. Berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.
d. Berorientasi pada Kepuasan Pelanggan
Pelanggan lembaga pendidikan/sekolah terdiri dari pelanggan eksternal dan internal. Pelanggan eksternal utama sekolah adalah siswa dan sekaligus sebagai input utama (main input) yang akan diproses menjadi lulusan. Pelanggan eksternal kedua dan seterusnya adalah orang tua, dunia usaha, pemerintah dan pendidikan lebih lanjut. Dengan kata lain, bahwa sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang dapat memenuhi atau melebihi keinginan, harapan, dan kebutuhan pelangannya.Untuk mewujudkan pendidikan yang dapat memuaskan pelanggan eksternal, maka sekolah terlebih dahulu harus memuaskan pelanggan internalnya, yaitu para guru, pustakawan, laboran, tenaga administrasi, tenaga keamanan dan tenaga kebersihan. Para personil yang merupakan pelanggan internal inilah merupakan pihak penentu dalam mewujudkan sekolah yang berkualitas.
e. Keterlibatan Semua Warga Sekolah
Keterlibatan total semua warga sekolah berarti sekolah dalam hal ini kepala sekolah menyusun organisasi, menganalisis jabatan dan pekerjaan, menyusun uraian tugas, menempatkan orang sesuai latar belakang pendidikan dan keahliannya serta sesuai dengan beban tugas dan pekerjaannya secara merata. Semua warga sekolah diberikan tugas dan fungsi sesuai keahliannya, sesuai bakat dan minatnya. Sebesar atau sekecil apapun, semua warga sekolah harus dilibatkan, diberikan tugas, peran dan fungsi dalam peningkatan kualitas sekolah, mulai dari kepala sekolah itu sendiri, komite sekolah, para guru, staf tata usaha, pustakawan, laboran, siswa dan orang tua.
f. Membudayakan Respek
Setiap orang di manapun berada, termasuk di sekolah perlu perhatian (care), saling menghormati, saling memaafkan dan saling menghargai, baik kepala sekolah terhadap guru dan karyawan dan sebaliknya, antara sesama guru dengan karyawan dan sebaliknya, antara kepala sekolah, para guru dan karyawan dengan peserta didik serta warga sekolah dengan seluruh stakeholder serta setiap orang yang hadir membutuhkan layanan pendidikan di sekolah tersebut. Suasana yang demikian, akan sangat mendukung lancarnya proses pembelajaran sebagai kegiatan utama sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
g. Manajemen Berdasarkan Fakta
Manajemen yang dalam penyelenggaraan sekolah harus berdasarkan fakta, data dan informasi yang benar dan akurat. Dengan data yang akurat dan informasi yang benar, maka akan memudahkan bagi pimpinan sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut, mulai dari perencanaan kualitas pendidikan, pengorganisasian peningkatan kualitas pendidikan sampai dengan pengawasan kegiatan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah itu.
h. Perbaikan Berkesinambungan
Tuntutan peningkatan kualitas pendidikan terus mengalir dan terus mengalami peningkatan, baik dari siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat hanya dilakukan pada saat-saat tertentu saja kemudian berhenti tidak berkesinambungan atau berkelanjutan, sehingga sekolah tersebut mampu memenuhi/melebihi harapan dan kebutuhan masyarakat.
II. Siklus Peningkatan Kualitas Pendidikan
Siklus peningkatan kualitas pendidikan yang dibahas di bawah ini merupakan proses yang dirancang untuk membantu mengimplementasikan kualitas di sekolah, sehingga dapat mewujudkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan para stakeholder atau pelanggannya. Berikut ini dijelaskan siklus atau langkah-langkah peningkatan kualitas pendidikan di sekolah :
a. Penyusunan Rencana Strategis Peningkatan Kualitas
Penyusunan rencana strategis peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dimulai dengan mengidentifikasi pelanggan, mengidentifikasi kebutuhan pelanggan, mengidentifikasi kebutuhan proses, menentukan kriteria sukses, menentukan tujuan dan sasaran peningkatan kualitas pendidikan.
b. Mengomunikasi Rencana Strategis Peningkatan Kualitas
Setelah rencana strategis peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tersebut disusun, kemudian dikomunikasikan atau disosialisasikan kepada semua semua pihak yang terlibat, baik melalui konferensi, seminar, rapat dan berbagai publikasi lainnya.
c. Mengelola Konflik
Konflik yang terlalu besar akan membahayakan organisasi dan organisasi tanpa konflik akan terjadi stagnan. Oleh karena itu, agar organisasi sekolah dapat menyelenggarakan pendidikan dengan baik konflik perlu distimulir dan dikelola dengan baik, sehingga terjadi persaingan yang positif dalam peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Namun jika konflik itu semakin basar dan tidak dapat dikendalilan, akan mengancam stabilitas sekolah. Dengan demikian pimpinan sekolah harus mampu mengelola dan memlihara konflik agar tetap moderat, mewujudkan persaingan positif dan akhirnya proses peningkatan kualitas sekolah dapat berhasil dengan baik.
d. Seleksi Program
Program peningkatan kualitas di sekolah harus diseleksi dan dibedakan antara keinginan dan kebutuhan. Seleksi progam sangat penting untuk melihat mana kegiatan yang merupakan kebutuhan mendesak dan harus segera dilaksanakan dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas pendidikan. Seleksi program dan penentukan kegiatan peningkatan kualitas pendidikan dilakukan dengan memperhatikan kemampuan dukungan berbagai sumber daya yang dimiliki sekolah yang bersangkutan, sehingga program tersebut dapat terlaksana dan berhasil dengan baik.
e. Penilaian Pencapaian Program
Pelaksanaan program peningkatan kualitas pendidikan di sekolah harus dinilai. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur hasil dan kualitas program yang telah dicapai, untuk memodifikasi program, unuk mendapatkan dokumen proses dan standar, untuk melihat pola dan proses komunikasi di sekolah tersebut dan menganalisis biaya dibandingkan mafaat yang diperoleh atau analisis efektivitas, efesiensi dan produktivitas program yang telah dilaksanakan.
f. Standarisasi Peningkatan Kualitas Pendidikan
Berdasarkan hasil penilaian program peningkatan kualitas pendidikan di sekolah, maka dapat ditetapkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan di sekolah itu dikatakan berhasil jika :
1. Kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil pendidikan di sekolah tersebut meningkat;
2. Keterbukaan informasi tentang sekolah tersebut dalam proses peningkatan kualitas pendidikan meningkat;
3. Kualitas kinerja sekolah yang bersangkutan meningkat;
4. Terjadinya komitmen semua pihak dalam menjalankan tugas dan fungsinya;
5. Terjadinya perbaikan berkesinambungan.
Akhirnya, dengan penerapan strategi dan siklus tersebut, sekolah lebih mandiri (otonom)dan mampu menentukan arah pengembangan visi dan misi sesuai dengan kondisi dan tuntutan lingkungan masyarakatnya. Pengelolaan pendidikan tingkat pusat hanya berperan melayani kebutuhan standar sekolah, sedangkan pemerintah daerah berperan memfasilitasi dan melayani kebutuhan sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana, serta anggaran sekolah. Sehingga tujuan pendidikan yang telah direncanakan akan tercapai, dan generasi penerus bangsa yang berkualitas akan “lahir” secara berkesinambungan.
----oO( Semoga Bermanfaat )Oo-----