-
Enter Slide 1 Title Here
This is slide 1 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...
-
Enter Slide 2 Title Here
This is slide 2 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...
-
Enter Slide 3 Title Here
This is slide 3 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...
Senin, 20 Mei 2013
Posted by Unknown in Aplikasi Sekolah, Info, Pendidikan on 01.34
No comments
Rabu, 15 Mei 2013
Lereng Semeru - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memutuskan menghapus Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD). Mulai tahun ajaran 2013-2014 siswa SD atau sederajat yang akan naik ke jenjang ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak perlu direpotkan untuk mengikuti UN.
Menurut informasi yang dilansir dari setkab.go.id Kamis (16/05), secara resmi Pemerintah telah menghapus UN untuk tingkat SD. Penghapusan ini muncul karena konsekuensi penerapan kurikulum baru yang berbasis tematik integratif.
Maka, pelaksanaan ujian nasional untuk tingkat sekolah dasar (UN SD) mulai tahun ajaran 2013-2014 akhirnya di hapus oleh Pemerintah.
Penghapusan UN SD ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, terkait tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada pekan lalu, 7 Mei 2013.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 ini adalah menyangkut pencapaian kompetensi dan memperbaiki proses belajar.
"Penilaian hasil belajar digunakan untuk Menilai pencapaian kompetensi peserta didik. Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan Memperbaiki proses pembelajaran", isi dalam PP tersebut.
Selain itu, dalam Pasal 64 Ayat (2e) PP 32/2013 ini disebutkan, Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian hasil belajar oleh pendidikan diatur dengan Peraturan Menteri.
Adapun ketentuan mengenai penilaian pada mata pelajaran Agama, Akhlak Mulia, Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan, Estetika, Jasmani dan Olahraga, serta Kesehatan yang tertuang dalam Pasal 64 Ayat (3,4,5,6,dan 7) PP No. 19/2005 dinyatakan dihapus.
Menurut PP 32/2013, pemerintah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyelenggarakan UN yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.
Pasal 67 Ayat (1a) menyatakan, UN untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat. Hal ini dilakukan terkait memperkuat program wajib belajar sembilan tahun dan kurikulum baru.
Sumber: www.merdeka.com
Posted by Unknown in Info, Pendidikan on 23.11
No comments
Rabu, 08 Mei 2013
Lereng Semeru - Langkah-langkah pemasukan laporan penggunaan dana BOS
- Masuk ke web www.bos.kemdikbud.go.id
- Di layar ada kotak isian untuk memasukkan kode registrasi sekolah dan password. Bacalah petunjuk pengisiannya. Jika tdk mengetahui kode regristrasi, tanyakan pada dinas pendidikan kab/kota setempat, ke petugas dapodik
- Setelah berhasil, tekanlah tombol "Ubah" kemudian masukkanlah data penggunaan dana BOS menurut 13 komponen
- Setelah selesai mengisi data tekan tombol "Simpan". Data tsb akan terekam di sistem pelaporan.
- Untuk keluar dari menu pemasukan data tekanlah "Log out" Jika terjadi masalah silahkan email ke: pelaporan.BOS@gmail.com dengan menyebutkan nama sekolah, nmr registrasi dan npsn
Posted by Unknown in Aplikasi Sekolah, Info, Pendidikan on 20.14
No comments
Sabtu, 04 Mei 2013
Lereng Semeru - Cara melihat atau mengecek hasil verifikasi data PTK menurut data yang telah diupload ke pendataan dikdas di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikdas).
Kunjungi website P2TK DIKDAS Kemdikbud di http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id, atau ke server ini http://116.66.201.163:8083/info.php
Kalau anda kesulitan masuk ke alamat diatas silahkan masuk ke alamat website alternatif dibawah ini :
http://223.27.144.195/info.php atau http://223.27.144.195:8083/info.php atau http://223.27.144.195:8082/info.php atau http://223.27.144.195:8081/info.php
Jika laman telah terbuka, Anda diharuskan login terlebih dahulu dengan memasukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password. Selengkapnya terkait Verifikasi Data PTK dapat dilihat pada keterangan yang ditampilkan pada server.
Jika login berhasil, berikut contoh tampilan halaman info data PTK dengan poin-poin data yang ditampilkan.
Verifikasi Data PTK agar nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK Tunjangan Profesi dan pencairan tunjangan sertifikasi, ada baiknya Anda melihat info penting kelengkapan isian data PTK di Dapodik terkait tunjangan yang wajib untuk diisi karena berpengaruh langsung ke program-program di P2TK Dikdas.
------
Berdasarkan Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan (9 – 16 April 2013 untuk triwulan I, 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III, dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV). Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan.
Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke link Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 12 Desember 1965, maka passwordnya adalah 19651212.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.
4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkin belum pernah merasakan tunjangan profesi sebagaimana yang Anda alami.
PENTING….!!!!
SISTEM PENERBITAN SK SEGALA TUNJANGAN TAHUN 2013
Seluruh SK tunjangan (Tunjangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTT Sekolah) (Sertifikasi Guru), Tunjangan Fungsional Guru Swasta/Non PNS, Tunjangan Khusus, Tunjangan Kualifikasi Akademik (Beasiswa S1) jenjang Dikdas akan diterbitkan berdasarkan aplikasi pendataan pendidik (DAPODIK). Untuk itu kami himbau agar bapak/ibu guru baik PNS maupun PNS yang sudah memiliki NUPTK memastikan data sudah masuk di aplikasi pendataan pendidik secara lengkap dan valid. Terutama mapping Jumlah Jam Mengajar, jumlah siswa, Kode Bidang Sertifikasi dan data-data yang lain. Bila data belum masuk dan valid silakan berhubungan dengan TIM KK DATADIK cq. subag Program dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota, Operator Kecamatan dan Operator masing-masing sekolah.
Pengecekan diharapkan secara intens secara pribadi agar kekurangan data yang diperlukan segera dilengkapi. Segala kevalidan data merupakan tanggung jawab individu sendiri dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan operator dinas.
Penerima TPP/sertifikasi wajib hukumnya mempunyai email pribadi guna meng approval/menyetujui atas data yang ybs yang ada di DAPODIK, Bila tidak di approval SK TPP tidak akan di print oleh Dirjen Dikdas.
Demikian sekilas share lihat dan cek hasil verifikasi data PTK di P2TK Dikdas, semoga bermanfaat untuk kita semua.
SOFTWARE APLIKASI PENDAAN SEKOLAH
Semoga Bermanfaat!
Posted by Unknown in Aplikasi Sekolah, Pendidikan on 00.42
No comments
Kamis, 02 Mei 2013
Lereng Semeru - Google Drive adalah tempat di mana Anda dapat membuat, berbagi, berkolaborasi, dan menyimpan semua barang-barang Anda. Apakah Anda bekerja dengan seorang teman di sebuah proyek penelitian bersama, merencanakan pernikahan dengan tunangan Anda atau pelacakan anggaran dengan teman sekamar, Anda dapat melakukannya di Drive. Anda dapat mengunggah dan mengakses semua file Anda, termasuk video, foto, Google Docs, PDF dan seterusnya.
Fitur:
- Buat dan berkolaborasi. Google Docs dibangun langsung ke Google Drive, sehingga Anda dapat bekerja dengan orang lain secara real time pada dokumen, spreadsheet dan presentasi.
- Menyimpan semua aman dan mengaksesnya di mana saja (terutama saat bepergian). Anda dapat mengakses barang-barang Anda dari mana saja-di web, di rumah Anda, di kantor, sementara menjalankan tugas dan dari semua perangkat Anda.
- Mencari segala sesuatu. Pencarian dengan kata kunci dan filter dengan jenis file, pemilik dan banyak lagi. Hard bahkan dapat mengenali teks dalam dokumen yang dipindai menggunakan Optical Character Recognition (OCR) teknologi atau gambar dengan menggunakan pengenalan gambar.
Anda mungkin perlu menginstal Microsoft Visual C + + 2008 SP1 Redistributable Package untuk menjalankan software ini.
Aplikasi Bagus Ini Dapat Anda Download disini
Screenshots
Posted by Unknown in Aplikasi PC, Komputer on 23.17
No comments
Search Our Site
Popular Posts
-
gusholis-net™ - Dalam dunia pendidikan, PTK atau Classroom Action Research semakin dirasakan manfaatnya baik untuk perbaikan maupun pe...
-
Salam Pramuka ! Hallo sobat setia Lentera Ilmu khususnya kakak-kakak pembina Pramuka . Ada informasi terbaru mengenai perubahan seragam Pr...
-
gusholis-net™ - Ketika Sukarno-Hatta baru saja memproklamasikan kemerdekaan RI secara de facto pada 17 Agustus 1945, tetapi semuapun meny...
-
Lereng Semeru - Kali saya akan share aplikasi yang sangat bagus. Kita bisa nampilkan Ayat Al-Qur'an beserta makna dan keterangan-ketaran...
-
www.gusholis.co.cc - Bagi sobat yang membutuhkan IDM versi terbaru (rilis 27 September 2012), silahkan download di sini
-
Lereng Semeru – Setelah lama sekali tidak posting artikel Bertepatan dengan datangnya Bulan Ramadhan 1434 H ini, saya akan mencoba membahas...
-
Lereng Semeru – Dengan diluncurkannya SIAP-Online (Sistem Informasi Administrasi Sekolah-Online) memaksa pihak sekolah (baca: operator ) be...
-
Lereng Semeru - Setelah beberapa lama menunggu, akhirnya data kepada seluruh para operator sekolah di harap melakukan penginputan dan pe...
-
Lereng Semeru - Cara melihat atau mengecek hasil verifikasi data PTK menurut data yang telah diupload ke pendataan dikdas di Direktorat Pem...
-
Lereng Semeru - DAPODIKDAS yang sudah dinantikan akhirnya dirilis pada 1 Oktober 2013 bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Rilis...
Recent Posts
|
|
|
|
Url Gambar | |
---|---|
Tipe Font | |
Warna Font | |
Ukuran Huruf | |
Reset? |
Categories
- Aplikasi (3)
- Aplikasi PC (9)
- Aplikasi Sekolah (8)
- Art Cake (1)
- Artikel (2)
- Blogger (8)
- Cerita Rakyat (2)
- Dongeng (1)
- Download (6)
- Fabel (1)
- Info (28)
- Jejaring Sosial (7)
- Kesehatan (2)
- Kisi-kisi dan Kartu Soal (3)
- Komputer (16)
- Kuliner (2)
- Legenda (1)
- Makalah (2)
- Mite (1)
- Pendidikan (41)
- Printer (1)
- Promes (1)
- PTK (1)
- Religi (8)
- Sage (1)
- Serba Serbi (1)
- Skripsi (1)
- Sport (1)
- Umum (3)
- Zona TIK (4)
Text Widget
Blog Archive
Menu
Total Tayangan Halaman
Tombol Atas
Tags
- Aplikasi (3)
- Aplikasi PC (9)
- Aplikasi Sekolah (8)
- Art Cake (1)
- Artikel (2)
- Blogger (8)
- Cerita Rakyat (2)
- Dongeng (1)
- Download (6)
- Fabel (1)
- Info (28)
- Jejaring Sosial (7)
- Kesehatan (2)
- Kisi-kisi dan Kartu Soal (3)
- Komputer (16)
- Kuliner (2)
- Legenda (1)
- Makalah (2)
- Mite (1)
- Pendidikan (41)
- Printer (1)
- Promes (1)
- PTK (1)
- Religi (8)
- Sage (1)
- Serba Serbi (1)
- Skripsi (1)
- Sport (1)
- Umum (3)
- Zona TIK (4)
Blogger templates
Gadget JS


Pages
Menu
Diberdayakan oleh Blogger.